Klausa
djelaskan sebagai satuan gramatik yang terdiri dari P, baik disertai S, O, PEL,
dan KET ataupun tidak. Dengan ringkas, klausa ialah (S) P (O) (PEL) (KET).
Tanda kurung menandakan bahwa apa yang terletak dalam kurung itu bersifat manasuka,
artinya boleh ada, boleh juga tidak ada.
Sebenarnya
unsure inti klausa ialah S dan P karena sebagian besar kalimat memiliki unsure
S dan unsur P. Namun demikian, S sering juga dibuangkan, misalnya dalam kalimat
luas sebagai akibat penggabungan klausa, dan dalam kalimat jawaban. Misalnya :
- Tengah Udin menangis menghadapi tembok, Bapak Deny masuk diantar mama Adi.
- Sedang bermain-main. (sebagai jawaban pertannyaan Anak-anak itu sedang mengapa?
Kalimat
pertama, di samping intonasinya, terdiri dari empat a. Udin menangis; b.
menghadap tembok; c. Bapak Deny masuk; dan d. diantar mama Adi. Klaus a terdiri
dari unsure S dan P; klausa b terdiri dari unsure P diikuti O; klausa c terdiri
dari unsure S dan P; dan klausa d terdiri dari unsure P diikuti oleh KET. Akibat
penggabungan klausa a dengan klausa b, S pada klausa 2 dibuangkan; demikian
pula akibat penggabungan klausa c dengan klausa d, S pada klausa d dibuangkan.
Lengkapnya klausa-klausa tersebut sebagai berikut; a. Udin menangis; b. Udin
menghadap tembok; c. Bapak Deny masuk; dan d. Bapak Deny masuk diantar mama
Adi.
Kalimat
kedua Sedang bermain-main, di samping
intonasinya, terdiri dari satu klausa, ialah sedang bermain-main, yang hanya terdiri dari P. S-nya dibuangkan
karena merupakan jawaban dari suatu pertanyaan. Lengkapnya klausa tersebut
berbunyi anak-anak itu sedang
bermain-main.
Dengan
uraian di atas, jelasnya bahwa unsure yang selalu ada dalam klausa ialah P.
unsure-unsur lainnya mungkin ada, mungkin juga tidak ada.
Analisis
Klausa
Klausa
dapat dianalisis berdasarkan tiga dasar, ialah :
- Berdasarkan fungsi unsure-unsurnya.
- Berdasarkan kategori kata atau frase yang menjadi unsurnya.
- Berdasarkan makna unsure-unsurnya.
Analisis
Klausa Berdasarkan Fungsi unsure-unsurnya
Klausa
terdiri dari unsure-unsur fungsional yang disini disebut S, P, O, PEL, dan KET.
Kelima unsure ini memang tidak selalu ada dalam satu klausa. Kadang-kadang satu
klausa hanya terdiri dari S dan P, kadang terdiri dari S, P, dan O,
kadang-kadang terdiri dari S, P, dan
KET, kadang-kadang terdiri dari S, P, PEL, dan KET, dan kadang-kadang hanya
terdiri dari P saja. Unsure fungsional yang selalu ada dalam klausa ialah P;
unsure-unsur yang lain mungkin ada, mungkin juga tidak ada.
S
dan P
Sebelum
dijelaskan apa yang dimaksud dengan S dan P dasar penentuannya, lebih dulu
marilah kita perhatikan dua kalimat di bawah ini :
- Agung tidak berlari-lari.
- Badannya sangat lemah.
Kalimat
pertama di atas terdiri dari dua unsure
ialah unsure yang berupa klausa, ialah Agung
tidak berlari-lari, dan unsure yang berupa intonasi, ialah (2) 3 // (2) 3 1
#. Unsure Agung memiliki intonasi (2) 3 // dan unsure tidak berlari-lari
memiliki intonasi (2) 3 1 #. Jelasnya demikian :
Agung
tidak berlari-lari
(2)3 // (2) 3 1 #
Unsure
klausa yang memiliki intonasi (2) 3 // di sini merupakan S klausa itu,
sedangkan unsureklausa yang memiliki intonasi (2) 3 1 # merupakan P klausa itu.
Dengan demikian, unsure Agung merupakan
S klausa itu, dan unsure tidak
berlari-lari merupakan P-nya, atau dengan kata lain, unsure Agung menempati fungsi S dang unsure tidak berlari-lari menempati fungsi P.
Kalimat kedua juga
mempunyai dua unsur, ialah klausa badannya
sangat lemah, dan intonasi (2) 3 // (2) # Unsur badannya memiliki intonasi (2) 3 // dan unsur sangat lemah memiliki intonasi (2) 3 # Jelasnya demikian :
badannya sangat lemah
(2) 3 // (2) 3
#
Unsur klausa yang
memiliki intonasi (2) 3 // merupakan S klausa itu, dan unsur yang memiliki
intonasi (2) 3 # merupakan P-nya.
Demikianlah, unsur badannya merupakan S klausa itu, dan
unsur sangat lemah merupakan unsur
P-nya, atau dengan kata lain, unsur badannya
menduduki fungsi S, dan unsur sangat
lemah menduduki fungsi P.
Dari uraian di atas,
dapat dibuat kesimpulan bahwa berdasarkan intonasinya, dalam kalimat yang hanya
terdiri unsur-unsur inti saja S ialah unsure klausa yang berintonasi (2) 3 //
dan P ialah unsur klausa yang yang berintonasi (2) 3 1 # atau (2) 3 #
Apabila
unsure itu berakhir dengan kata yang suku kedua dari belakangnya bervokal /e/ seperti
kata-kata lemah, keras, bekerja, penting, dan sebagainya.
O
dan PEL
P
mungkin terdiri dari golongan kata verbal transitif, mungkin terdiri dari
golongan kata verbal intrasitif, dan mungkin pula terdiri dari
golongan-golongan kata yang lain. Apabila terdiri dari golongan kata verbal
transitif, diperlukan adanya O yang mengikuti P itu. Misalnya :
- Pemerintah akan menyelenggarakan pesta seni.
Kalimat
di atas terdiri dari dua unsur, ialah klausa
pemerintah akan menyelenggarakan pesta seni, dan intonasinya (2) 3
// (2) 3 1 #. Klausa pemerintah akan
menyelenggarakan pesta seni terdiri dari tiga unsure funsional, ialah pemerintah sebagai S, unsure akan
menyelenggarakan sebagai P, dan unsur pesta seni sebagai O, yang di sini
merupakan O1.
O1
selalu terletak di belakang P yang terdiri dari kata verbal transitif. Karena P
itu sendiri dari kata verbal transitif. Maka klausa itu dapat diubah menjadi
klausa pasif. Apabila dipasifkan, kata atau frase yang menduduki fungsi O1
selalu menduduki fungsi S. Misalnya apabila klausa dalam kalimat tersebut dipasifkan, akan menjadi :
1.1 Pesta
seni akan diselenggarakan (oleh) pemerintah.
Pesta
seni yang dalam klausa (1) menduduki fungsi O1, dalam
klausa kalimat (1.1) menduduki fungsi S.
Demikianlah
dapat disimpulkan bahwa O1 mempunyai cirri selalu terletak di belakang P yang
terdiri dari dari kata verbal transitif, dan kalau klausa itu dirubah dari
klausa aktif menjadi klausa pasif.
PEL
mempunyai persamaan dengan O, baik O1 maupun O2 ialah selalu terletak di
belakang P. perbedaannya ialah O selalu terdapat dalam klausa yang dapat
dipasifkan, sedangkan PEL terdapat dalam klausa yang tidak dapat diubah menjadi
bentuk pasif. Misalnya :
- Orang itu selalu berbuat kebaikan.
S P PEL
S
klausa kalimat di atas ialah orang itu,
P-nya selalu berbuat, dan kata kebaikan menduduki fungsi PEL.
Contoh-contoh
lain misalnya :
- Negara Indonesia berdasarkan Pancasila.
- Teman orang itu sedang menyanyi.
- Banyak orang asing belajar bahasa Indonesia.
- Orang tua anak itu berjualan bakmi di pasar.
Berturut-turut
PEL klausa kalimat-kalimat di atas ialah Pancasila (2), menyanyi(3), bahasa
Indonesia(4), dan bakmi(5).
KET
Unsur
klausa yang tidak menduduki fungsi S, P, O, dan PEL dapat diperkirakan
menduduki fungsi KET. Berbeda dengan O dan PEL yang selalu terletak dibelakang
P, dalam suatu klausa KET pada umumnya mempunyai letak yang bebas, artinya dapat
terletak di depan S-P, dapat terletak di antara S dan P, dan dapat juga
terletak di belakang sekali. Hanya sudah tentu tidak mungkin terletak di antara
P dan O dan diantara P dan PEL karena O dan PEL boleh dikatakan selalu
menduduki tempat langsung di belakang P, setidak-tidaknya mempunyai
kecenderungan demikian. Misalnya :
- Akibat taufan desa-desa itu musnah.
Dalam
kalimat (1) di atas unsur yang menduduki fungsi KET ialah unsur akibat taufan yang terletak di muka S-P,
unsur KET itu dapat dipindahkan ke belakang S-P, menjadi :
1.1 Desa-desa
itu akibat taufan musnah.
1.2 Desa-desa
itu musnah akibat taufan.
Tetapi
apabila ada O atau PEL-nya, maka unsur KET itu tidak dapat dipindahkan ke
tempat di antara P dan O atau PEL, kecuali apabila O itu terdiri dari frase
yang panjang. Misalnya :
- Udin membersihkan kacamatanya dengan selampai putih.
Unsur
yang menduduki fungsi KET ialah unsur dengan
selampai putih yang terletak di belakang sekali. Unsur tersebut dapat
dipindahkan ke depan S-P dan ke tempat di antara S dan P, menjadi :
2.2 Dengan selampai putih
Udin membersihkan kacamatanya.
2.3 Udin
dengan selampai putih membersihkan
kacamatannya.
Tetapi
tidak dapat dipindahkan ke tempat di antara P dan O menjadi :
2.4 *
Udin membersihkan dengan selampai putih
kacamatanya.
Analisi
Klausa Berdasarkan Makna Unsur-unsurnya.
Dalam
analisis fungsional klausa dianalisis berdasarkan fungsi unsure-unsurnya
menjadi S, P, O, PEL, dan KET, dan dalam analisis kategorial telah dijelaskan
bahwa fungsi S terdiri dari N. fungsi P terdiri dari N, V, Bil, FD, fungsi O
terdiri dari N, fungsi PEL terdiri dari N, V, Bil, dan fungsi KET terdiri dari
Ket, FD, N, V.
Fungsi-fungsi
itu disamping terdiri dari kategori-kategori kata atau frase, juga terdiri dari
makna-makna, yang sudah barang tentu makna satu fungsi yang lain, Misalnya :
- Aku menemani anakku di tempat tidur beberapa saat.
S P O KET 1 KET
2
Secara
fungsional klausa kalimat di atas terdiri dari fungsi-fungsi S, P, O, KET1,
KET2. Fungsi S terdiri dari kata aku yang termasuk golongan N, fungsi P terdiri
dari kata menemani yang termasuk kategori V, fungsi O terdiri dari unsur anakku
yang termasuk kategori N, fungsi KET1 terdiri dari frase di tempat tidur yang
termasuk golongan FD, dan fungsi KET2 terdiri dari frase beberapa saat yang
termasuk kategori N. Karena terdapat dua KET, maka di sini disebut KET1 dan
KET2.
Di
bidang makna S klausa kalimat di atas menyatakan makna pelaku (Pel), ialah yang
melakukan tindakan, P menyatakan makna tindakan (Tind), O menyatakan makna
penderita (Pend), ialah yang menderita akibat tindakan, KET1 menyatakan makna
tempat (Temp), dan KET2 menyatakan makna waktu (W).
Penggolongan
Klausa Berdasarkan Struktur Internnya
Di
awal sudah dijelaskan bahwa klausa terdiri dari unsur inti S dan P. Meskipun S
merupakan unsur inti, namun sering juga dibuangkan, misalnya dalam kalimat luas
sebagai akibat penggabungan klausa, dan dalam kalimat jawaban. Karena itu,
unsur yang selalu ada pada klausa ialah P. Klausa yang terdiri dari S dan P di
sini disebut klausa lengkap, sedangkan klausa yang tidak ber-S di sini disebut
klausa tak lengkap.
Berdasarkan
struktur internnya, klausa lengkap dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu
klausa lengkap yang S-nya terletak di depan P, dan klausa lengkap yang S-nya
terletak di belakang P. Yang pertama disebut klausa lengkap susun biasa,
misalnya :
- Badan orang itu sangat besar.
- Para tamu masuklah ke ruang tamu.
dan
yang kedua di sini disebut klausa lengkap susun balik atau klausa intervensi,
misalnya :
1.1 sangat
besar badan orang itu.
1.2 Masuklah
para tamu ke ruang tamu.
Dalam
klausa-klausa (1, 2, 1.1, dan 1.2) di atas badan
orang itu menduduki fungsi S, sangat
besar menduduki fungsi P, para tamu
menduduki fungsi S, masuklah
menduduki fungsi P, dan ke ruang tamu
menduduki fungsi KET.
Klausa
tak lengkap sudah tentu hanya terdiri dari unsur P, disertai O, PEL, KET, atau
tidak. Misalnya :
- sedang bermain-main
- menulis surat
- telah berangkat ke Jakarta
Perlu
dikemukakan di sini bahwa contoh-contoh di atas tidak dimulai dengan huruf
capital dan tidak diakhiri dengan tanda baca karena contoh-contoh itu tidak
merupakan kalimat. Demikian pula seterusnya, contoh yang tidak merupakan
kalimat tidak dimulai dengan huruf capital dan tidak diakhiri dengan tanda
baca.
membantu sekali
ReplyDelete